- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Entri yang Diunggulkan
Diposting oleh
ACO NASIR
pada tanggal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pahami Tentang Sertifikasi Dosen dan Besaran
Tunjangannya
Share on Facebook
Share on WhatsApp
Pengertian
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk
meningkatkan mutu pendidikan, profesionalisme, dan kesejahteraan dosen.
Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan formal atas kompetensi dosen. Proses ini
diatur oleh perundangan dan dilakukan secara online melalui platform SISTER.
Tujuan
- Menilai
profesionalisme dosen.
- Melindungi
profesi dosen.
- Meningkatkan
mutu pendidikan.
- Mempercepat
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
- Mendorong kejujuran
dan etika akademik.
Manfaat
Sertifikasi dosen (Serdos) memberikan berbagai manfaat yang signifikan,
baik bagi dosen, institusi pendidikan, maupun mahasiswa. Bagi dosen, Serdos
mendorong peningkatan kinerja, kesejahteraan, dan prestasi kerja. Dengan adanya
tunjangan sertifikasi, dosen memiliki motivasi lebih besar untuk mengembangkan
kompetensi dan memberikan kontribusi optimal dalam bidang pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, sertifikasi juga
berfungsi sebagai jaminan mutu bagi profesionalisme dosen dalam menjalankan
tugasnya.
Bagi institusi pendidikan, Serdos berperan penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan yang ditawarkan. Institusi dengan dosen yang telah
tersertifikasi memiliki daya saing lebih tinggi, baik di tingkat nasional
maupun internasional. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik
terhadap institusi pendidikan tersebut, karena masyarakat melihat adanya
jaminan mutu dalam layanan pendidikan yang diberikan.
Sementara itu, manfaat Serdos bagi mahasiswa adalah mereka mendapatkan
pembelajaran yang berkualitas dan layanan pendidikan yang lebih baik. Dosen
yang telah tersertifikasi umumnya lebih kompeten dan profesional, sehingga
mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan relevan. Mahasiswa juga
diuntungkan dengan meningkatnya kualitas interaksi akademik, yang pada akhirnya
mendukung pencapaian hasil belajar yang optimal.
Secara keseluruhan, Sertifikasi Dosen memberikan kontribusi yang luas untuk
mewujudkan ekosistem pendidikan yang bermutu tinggi, baik di level individu,
institusi, maupun peserta didik.
Secara Ringkas
- Bagi
dosen: meningkatkan kinerja, kesejahteraan, dan prestasi; mewujudkan jaminan
mutu pendidikan.
- Bagi
institusi pendidikan: meningkatkan kualitas, daya
saing, dan kepercayaan publik.
- Bagi
mahasiswa: mendapatkan pembelajaran berkualitas dan layanan pendidikan lebih
baik.
Syarat Sertifikasi Dosen
- Memiliki
NIDN/NIDK.
- Memiliki
jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.
- Memiliki
pangkat/golongan (atau SK inpassing untuk dosen non-PNS).
- Masa kerja
minimal 2 tahun.
- Memenuhi
BKD selama 2 tahun berturut-turut.
- Skor TKDA
dan TKBI sesuai ambang batas.
- Memiliki
sertifikat PEKERTI.
- Data
SISTER yang valid dan lengkap.
- Memantau
jadwal pengajuan serdos.
Tunjangan Sertifikasi
Besaran tunjangan setara dengan gaji pokok dosen dan berbeda antara dosen PNS
dan non-PNS.
Tunjangan sertifikasi dosen (Serdos) bertujuan meningkatkan kesejahteraan
dosen dan nilainya setara dengan satu kali gaji pokok. Dengan demikian, total
pendapatan dosen yang telah tersertifikasi adalah gaji pokok ditambah tunjangan
serdos.
Namun, besaran tunjangan ini berbeda-beda, tergantung pada gaji pokok yang
dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja dosen, khususnya untuk dosen PNS.
Sebagai contoh, gaji pokok dosen PNS berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019 untuk
golongan IIIb dimulai dari Rp 2.688.500, sedangkan golongan IVe maksimal
mencapai Rp 5.901.200.
Dosen non-PNS di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki besaran gaji pokok
yang ditentukan oleh kebijakan masing-masing institusi, sehingga tunjangan
sertifikasinya juga bervariasi.
Kesimpulannya, besaran tunjangan sertifikasi dosen sangat bergantung pada
gaji pokok yang diterima, baik untuk dosen PNS maupun non-PNS.
§ Golongan IIIb: Rp
2.688.500-Rp 4.415.600.
§ Golongan IIIc: Rp
2.802.300-Rp 4.602.400.
§ Golongan IIId: Rp
2.920.800-Rp 4.797.000.
§ Golongan IVa: Rp
3.044.300-Rp 5.000.000.
§ Golongan IVb: Rp
3.173.100-Rp 5.211.500.
§ Golongan IVc: Rp
3.307.300-Rp 5.431.900.
§ Golongan IVd: Rp
3.447.200-Rp 5.661.700.
§ Golongan IVe: Rp
3.593.100-Rp 5.901.200.
Lembaga Terkait
- Direktorat
Jenderal Diktiristek: menetapkan kuota nasional
peserta sertifikasi.
- PTU:
mengusulkan dan memvalidasi dokumen peserta.
- PTPS:
menyelenggarakan proses sertifikasi.
- PSD:
mengkoordinasikan pelaksanaan serdos di tingkat kementerian dan perguruan
tinggi.
- LLDIKTI:
mengkoordinasikan PSD di wilayahnya.
Proses Pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos)
Pelaksanaan sertifikasi dosen (Serdos) melibatkan berbagai pihak yang
memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik untuk memastikan proses berjalan
dengan lancar dan sesuai aturan. Peran pertama dipegang oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), yang
bertugas menetapkan kuota nasional peserta sertifikasi. Kuota ini disesuaikan
dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran, serta menjadi acuan bagi perguruan
tinggi dalam mengusulkan calon peserta Serdos.
Selanjutnya, Perguruan Tinggi Pengusul (PTU) berperan dalam
mengusulkan dan memvalidasi dokumen peserta sertifikasi. PTU bertanggung jawab
memastikan bahwa calon peserta memenuhi persyaratan administratif dan memiliki
dokumen pendukung yang valid sebelum diajukan ke tahap selanjutnya. Proses
validasi ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas pelaksanaan
Serdos.
Proses sertifikasi secara teknis diselenggarakan oleh Perguruan
Tinggi Penyelenggara Sertifikasi (PTPS). PTPS bertugas melaksanakan
tahapan penilaian dan evaluasi sesuai dengan pedoman yang berlaku. Dalam tahap
ini, kelayakan profesional calon dosen dinilai melalui berbagai indikator,
termasuk portofolio akademik dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas
tridharma perguruan tinggi.
Di tingkat kementerian, Panitia Sertifikasi Dosen (PSD)
bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan Serdos secara nasional. PSD memastikan
harmonisasi proses di antara berbagai pihak yang terlibat, baik di tingkat
kementerian maupun perguruan tinggi. Koordinasi ini juga melibatkan Lembaga
Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), yang berperan sebagai penghubung
dan pengoordinasi PSD di wilayahnya masing-masing. LLDIKTI mendukung
pelaksanaan Serdos pada perguruan tinggi yang berada di bawah wilayah kerjanya
untuk menjamin kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan program.
Dengan keterlibatan berbagai pihak ini, Serdos dapat dilaksanakan secara
sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan peningkatan mutu dosen
dan pendidikan tinggi di Indonesia dapat tercapai.
Sertifikasi dosen adalah langkah strategis untuk memastikan mutu pendidikan
tinggi, kesejahteraan dosen, dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Konten lainnya:
👇👇👇
- Kiat-Kiat Menulis Buku Ajar dan Modul Pembelajaran | RUANG DOSEN
- Manajemen Waktu untuk Dosen yang Efektif | RUANG DOSEN
- Pengembangan Karier Akademik Dosen: Tips dan Strategi | RUANG DOSEN
- Strategi Pembelajaran Inovatif untuk Dosen di Era Digital | RUANG DOSEN
- Tantangan dan Peluang Dosen dalam Dunia Pendidikan | RUANG DOSEN
- BAN-PT Luncurkan Instrumen Akreditasi Ulang Perguruan Tinggi (IAPT 4.0) | RUANG DOSEN
- Strategi Membangun Budaya Ilmiah Unggul: Pemaparan Wamendiktisaintek Stella Christie di PRIMA ITB | RUANG DOSEN
- Kode Etik Dosen: Pilar Integritas dan Profesionalisme dalam Dunia Akademik | RUANG DOSEN
- Active Learning: Pembelajaran Aktif | RUANG DOSEN
- Pendekatan Modern dalam Pendidikan: Active Learning, Problem-Based Learning, Project-Based Learning, Case Method, dan Technology Savvy | RUANG DOSEN
- Sertifikasi Dosen: Pahami Tentang Sertifikasi Dosen dan Besaran Tunjangannya | RUANG DOSEN
- Penundaan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen | RUANG DOSEN
- Kompetensi Dosen: Empat Aspek Utama | RUANG DOSEN
- Pemerintah Tetapkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen | RUANG DOSEN
- Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi | RUANG DOSEN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
"Perkenalkan, blog saya adalah ruang untuk berbagi cerita, informasi, dan wawasan. Dengan tujuan menginspirasi dan memperkaya pengetahuan, blog ini hadir untuk menjalin koneksi, berbagi pengalaman, dan memberikan nilai tambah bagi setiap pembaca."
Komentar
Posting Komentar