Entri yang Diunggulkan

Kerangka Konsep :Pedoman Teknis Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

Penundaan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen



Jakarta, 18 Desember 2024 – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024 terkait penundaan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur mengenai Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen di seluruh Indonesia.

Surat edaran ini ditujukan kepada:

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi,
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan
  3. Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta di seluruh Indonesia.

Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa setelah Permendikbudristek 44/2024 diundangkan, banyak masukan dan saran dari berbagai pihak terkait kepentingan dosen di lingkungan pendidikan tinggi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisasintek) memutuskan untuk menunda implementasi peraturan tersebut guna melakukan evaluasi serta kajian yang lebih mendalam.

Penundaan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan yang matang demi penyempurnaan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan para dosen di Indonesia. Selain itu, Kemdiktisasintek memastikan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas serta keadilan dalam pengaturan profesi, karier, dan penghasilan dosen.

Kementerian menegaskan bahwa selama periode penundaan, aturan sebelumnya masih tetap berlaku dan dijadikan sebagai acuan. Lebih lanjut, Kemdiktisasintek akan menyempurnakan kebijakan tersebut melalui diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kemdiktisasintek mengharapkan dukungan serta partisipasi dari seluruh pihak terkait, terutama pemimpin perguruan tinggi, agar proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan ini berjalan dengan baik dan lancar. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kebijakan ini akan disampaikan melalui surat edaran resmi dan kanal komunikasi Kemdiktisasintek.


baca juga

Konten lainnya: 

👇👇👇
  1. Kiat-Kiat Menulis Buku Ajar dan Modul Pembelajaran | RUANG DOSEN
  2. Manajemen Waktu untuk Dosen yang Efektif | RUANG DOSEN
  3. Pengembangan Karier Akademik Dosen: Tips dan Strategi | RUANG DOSEN
  4. Strategi Pembelajaran Inovatif untuk Dosen di Era Digital | RUANG DOSEN
  5. Tantangan dan Peluang Dosen dalam Dunia Pendidikan | RUANG DOSEN
  6. BAN-PT Luncurkan Instrumen Akreditasi Ulang Perguruan Tinggi (IAPT 4.0) | RUANG DOSEN
  7. Strategi Membangun Budaya Ilmiah Unggul: Pemaparan Wamendiktisaintek Stella Christie di PRIMA ITB | RUANG DOSEN
  8. Kode Etik Dosen: Pilar Integritas dan Profesionalisme dalam Dunia Akademik | RUANG DOSEN
  9. Active Learning: Pembelajaran Aktif | RUANG DOSEN
  10. Pendekatan Modern dalam Pendidikan: Active Learning, Problem-Based Learning, Project-Based Learning, Case Method, dan Technology Savvy | RUANG DOSEN
  11. Sertifikasi Dosen: Pahami Tentang Sertifikasi Dosen dan Besaran Tunjangannya | RUANG DOSEN
  12. Penundaan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen | RUANG DOSEN
  13. Kompetensi Dosen: Empat Aspek Utama | RUANG DOSEN
  14. Pemerintah Tetapkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen | RUANG DOSEN
  15. Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi | RUANG DOSEN

Komentar